-->

Menggali Persoalan Mendasar Keberadaan Indonesia di Papua Bermasalah

8 comments

Indonesia merupakan negara maritim yang terdiri dari beberapa kepulauan dan sekaligus merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kekayaan alamnya sangat berlimparuah ditambah lagi dengan keunikan budaya, bahasa, serta agama yang heterogen kian memper kaya negara ini untuk maju bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Berangkat dari keragaman itu, Indonesia membuktikan kehebatannya dan merayakan hari ulang tahun ke-71 belum lama ini. Selama proses yang dilewati itu, Indonesia telah mengantongi barbagai  pengakuan dan nama baik di mata dunia Internasional.

Seperti pada umumnya setiap negara memiliki paham yang menjadi pijakan untuk mengatur, mengontrol dan mengarakan negaranya kejenjang yang lebih maju. Negara  berusia 71 tahun ini pun menganut paham demokrasi pancasila. Paham ini pulah yang mengatur dan membawa Indonesia untuk memperolah berbagai keberhasilan itu di dunia Ineternasional. Namun nyatanya, masih banyak pulah persolan internal  yang menumpuk dan menjadi sangat kompleks untuk diselesaikan. Terutama tentang penyamaan paham tersebut antara perancangan, penerapan, dan pengaplikasiannya dalam realitas kehiduapan masyarakatanya. Indonesia sering di kritik habis-habisan di dunia Internasional, terutama yang berhungan dengan persoalan Ham dan  persoalan yang berbau sara.

Selain kedua poin di atas, persoalan yang sulit di atasi lainya adalah meningkatnya keinginan beberapa kepulauan di Indonesia untuk berpisah dari negara ini (Disintegrasi).  Berangkat dari kejolak yang menghantam keutuahan inilah yang menimbulkan pelanggaran ham. Keinginan berpisah tersebut di sebabkan oleh berbagai persoalan. Setiap daerah memiliki latar belakan musabab yang berbeda. Saat ini, satu daerah  yang secara nyata terlihat adalah Papua. Daerah tersebut  bukan tidak mungikin akan menjadi Timur Leste kedua, jika Jakarta terus menutup mata terhadap persoalan-persoalan di Papua.

Berangkat dari logika sederhana “ jika ada musabab pasti ada sebab. Jika ada sebab pasti ada akibat dan jika ada sebeb akibat pasti  ada musabab” Kita  dapat berkesimpulan setiap sebab memiliki musabab dan setiap akibat memiliki sebeb, maka timbulnya  keinginan  daerah-daerah itu untuk melepaskan diri dari negara ini pasti memiliki musab yang mendasar. Musabab itu, menimbukan sebab-sebab  yang selanjutnya melahirkan  akibat. 

Sekurang lebihnya proses ini yang terjadi dan memaksa mereka menuntut untuk keluar dari negara ini. Sementara ini, akibatnya hanya berupa penyaluran aspirasi dengan memanfaatkan ruang demokrasi dan diplomasi. Dari  hasil itu,  saat ini kita ketahui perjuangan Papua telah melangkah ke taraf dunia Internasional.

Apa Musabab Persolan Papua?

Persolan yang terjadi di Papua sangat kompleks. Terlihat kompleks karena selama ini Jakarta hanya melihat persoalan–persoalan itu pada tarap luar. Jakarta tidak melihat musabab dari sebab-sebab yang ada. Bahkan dalam  penyelesaiannya, Jakarta belum menyentuh pada taraf sebab tetapi hanya mengatasi akibatnya. Ketidak sesuaian antara musabab dan penanganan inilah yang selanjutnya mengakibatkan masalah tersebut muncul kepermukaan terus-menerus.

Terlepas dari  persoalan multidimensi  di Papua. Musabab dari sebab-sebab yang menimbulkan akibat  secara sederhana dapat diringkasi menjadi empat point.

Pertama- Sejarah mencatat Papua dianeksasi melalui Tri Komando Rakyat (Trikora). Pada saat itu tidak ada persetujuan atau keinginan semua rakyat Papua untuk bergabung dengan Indonesia. Dari dasar tiga isi trikora inilah, negara Papua Barat yang berdiri sejak tanggal 1 Desember 1961 dan berumur 19 hari itu  dibubarkan pada tanggal 19 Desember 1961 dengan invasi tetapi pembubaran penuh tejadi pada tahun 1969 setelah Pepera. Artinya, Papua menjadi sebuah negara itu selama 8 tahun. Terhitung sejak 1961-1969.

Kedua- Sejarah mencatat dalam merebut kembali Papua Barat. Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB melaksanakan dua perjanjian Internasional. Perjanjian New York (New York Agreement ) pada 15 Agustus 1962 dan  dan perjanjian  Roma (Roma Agreement ) pada 30 September 1962. Dalam kedua perjanjian ini, orang asli Papua yang menjadi pemiliik tanah Papua tidak pernah dilibatkan.

Ketiga- Rakyat Papua memandangan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang dilaksanakan pada tahu 1969 cacat hukum Internasional. Pelaksanaan tidak sesuai dengan isi hasil keputusan kedua perjanina di atas. Bahkan, Pepera tersebut hanya diikuti oleh 1025 orang Papua yang  mana mewakili seluruh tanah Papua yang saat itu diperkirakan 800.000 jiwa hak memilih. Dan yang paling  ekstrim pada masa ini adalah Indonesia terlebih dahulu melakukan kontrak karya PT. Free Port Indonesia pada tanggal 7 April 1967. Kontrak ini berlangsung dua tahun sebelum Pepera dilaksanakan. Hal ini pun patut dipertanyakan, karena seakan-akan Indonesia dan Amerika mengetahui  rakyat Papua akan memilih untuk berintegrasi dengan Indonesia alias Papua akan menjadi bagian dari Indonesia.
"Ini artinya, dari tahap  awal, tahap proses, sampai dengan hasil PEPERA telah di rancang sesuai dengan tujuan serta  keinginan Indonesia dan Amerika"
Keempat- meskipun kedua daerah ini merupakan wilayah jajahan Belanda, namun sejarah mencatat bahwa kedua dareah ini terpisah secara administratif. Wilayah Papua Barat (Nederland New guinea ) telah dipisahkan dari Nederland Indies (Indonesia) pada tanggal  7 Maret 1910.

Hal ini membuktikan bahwa secara administratif kedua wilayah ini dipisahkan jauh sebelum Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Wilayah Papua merupakan bagian dari Belanda dengan mengangkat seorang Gubernur Jenderal yang bertanggungjawab langsung kepada kerajaan Belanda. Dalam artian, Wilayah Papua tidak berada dibawah kontrol Gubernur Jenderal Nederland Indies (Indonesia) yang saat itu berkedudukan di Batavia (Jakarta), tetapi berada langsung dibawah kekuasaan ratu Belanda Alias bagian dari Belanda. 

Point-point  di atas merupakan musab yang memicu timbulnya sebab dan akibat lain selama ini. Persolan Papua adalah  masalah pelurusan Sejarah yang dimanipulasi oleh Amerika, Indonesia, Belanda, dan PBB.
"Terutama  untuk kepentingan jangka panjang Indonesia dan Amerika"
Lebih lanjut dalam merebut kembali Irian Barat, Indonesia tidak memiliki fakta sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara nasional maupun Internasional. Hal ini pulah yang membuat Soekarno mengambil jalan untuk bekerja sama dengan Komunis, keluar dari keanggotaan PBB, dan menempu jalur konprontasi dengan Belanda.

Dari pembahasa ini dapat dipahami  bahwa masalah Papua bukan masalah kesejahteraan dan Pembangunan.

Setiap program-program dari Jakarta seperti Otonomi Khusus dan UP4B hanyalah program yang dijalankan untuk mengatasi akibat yang ditimbukan oleh empat point di atas. Ini artinya, penanganannya belum menyentuh pada jantung sebab apa lagi  musabab.

Sebangai tanggapan atas ketidak adilan yang dilakukan terhadap rakyat Papua. Kita bisa melihat laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB, yang berada di Papua untuk mengawasi pelaksanaan penentuan pendapat rakyat tahun 1969. Dalam laporannya, Ia menyatakan penyesalannya karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan isi Perjanjian New York Pasal XXII (22) tentang hak-hak dan kebebasan orang-orang Papua.

Dalam buku hasil  penelitian  Prof.P.J. Drooglever yang juga secara nyata membongkar konspirasi sejarah Papua yang dilakukan oleh Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB. Selanjutnya seperti Murindam S.Widjojo dkk dari LIPI dalam buku PAPUA ROAD MAP yang mengajukan 4 point yang mana point kedua berbunyi rekognisi (pengakuan). Bukan hanya itu, tetapi banyak lembanga nasional maupun Ineternasional yang mengakui konspirasi yang terjadi dalam sejarah Papua dimasa lalu.

Apa tuntutan rakyat Papua untuk menjawab musabab di atas?

Secara keseluruhan dalam menjawab keempat musabab tersebut tuntutan rakyat Papua  dapat diringkas menjadi tiga point:

Pertama-rakyat Papua merasa diri mereka telah merdeka sejak tanggal 1 desember 1961. Tetapi Indonesia membubarkan negara tersebut melalui trikora pada tanggal 19 Desember 1961. Selanjutnya kebenaran sejarah bangsa Papua telah dimanipulasi  oleh Indonesia, Belanda, Amaerika Serikat, dan PBB. Dari dasar ini, mereka hanya butuh pengakuan dari pemerintah Indonesia bahwa Papua merupakan Negara yang berdaulat.

Kedua-untuk membuktikan kebenaran sejarah bahwa Papua bergabung dengan NKRI atas kebenaran sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan ataukah melalui intimidasi militer dan manipulasi kebenaran sejarah. "Jakarta harus berani menggelar Referendum bagi rakyat Papua".

Ketiga-untuk mencari dan membahas semua persolan-persolan mendasar di Papua maka rakyat Papua melaui Jaringan Papua Damai (JPD) dan Melanesian Spearhead Group (MSG) yang juga turut mengajukan dialog Papua–Jakarta. Dalam pengajuan dialog ini, yang melalui JPD berisikan 15 point. Point ketiga berbunyi " tidak membahas kemerdekaan Papua dalam Dialog”. Sedang yang Dari MSG yang ditawarkan oleh Ketua MSG Manasseh Sogavare yang juga selaku Perdana Menteri Solomon Islands belum lama ini, ditolak oleh Jokowi. Dengan demikian, sampai saat ini, poin ke-3 ini belum juga dilaksanakkan oleh pemerintah Indonesia.  

Apa tanggapan Indonesia?

Selama ini tanggapan Indonesia atas empat poin musab di atas hanya satu.

Persolan Papua telah finish secara mekanisme Internasional dengan lahirnya Resolusi PBB 2504 berdasarkan Penentuan Pendapat Rakyat( PEPERA) tahun 1969. Dan hal itu telah sah secara hukum Internasional, maka tidak ada Intervensi dan gugatan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan kelegalan Papua dalam bingkai NKRI.

Kesimpulan 

Pada tanggal 17 Agustus 2016, negara ini genap merayakan ulang tahunnya yang ke-71. Hal ini menandakan bahwa  negara ini telah dewas. Kedewasaan ini rasanya tidak sesuai dengan demokrasi yang dianutnya “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”. Ketidak sesuaian itu karena tiga tuntutan yang diajukan rakyat Papua di atas sampai saat ini Jakarta tidak pernah menanggapinya. Dan bahkan negara ini tidak mau mengakui kesalahan-kesalahannya dimasa lalu kepada rakyat Papua.

Pada hal, pendiri Negara ini dengan tegas dalam teks pidatonya mengatakan 
”Jangan sekali-kali melupakan Sejarah”(JASMERAH)
Apakah ini membuktikan bahwa kebenaran sejarah dari empat point di atas harus dilupakan Indonesia.  Jika dilupakan, biarlah kebenaran sejarah yang akan menjawab semuanya.

Saran

Pertama -Jakarta harus bersedia dan membuka diri untuk menyelesaikan persoalan pelurusan sejarah Papua di masa lalu. Dengan teknik dan metode apapun pelurusan tersebut harus dapat menyentuh keranah empat point musabab tersebut, sebagaimana yang dijelaskan di atas. Hanya dengan begitu, perbedaan pandangan antara Papua dan Jakarta akan terjawab.

Kedua-Jakarta harus membuktikan kedewasaan demokrasi pancasila, dengan menjawab salah satu tuntutan rakyat Papua di atas. Hal ini sesuai dengan UUD yang mengakui kemerdekaan ialah hak segalah bangsa dan demokrasi Pancasila yang dianutnya "dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Ketiga-dalam penanganannya, jika Jakarta hanya menambah dan menerapkan program-program yang menurut Jakarta baik dan benar seperti halnya Otonomi khusus dan UP4B yang sudah diterapkan, maka Jakarta  harus bersiap untuk merancang program baru berikutnnya untuk Papua. Sebab persolan Papua tidak akan pernah teratasi. Hal ini seperti dijelaskan sebelumnya, Jakarta hanya mengatasi akibatnya, bukan pada taraf  musabab yang menimbulkan sebab dan akibat.

Setelah membaca artikel ini. Apa pendapat anda?

Related Posts

Comments

  1. Negara Papua Barat yang berdiri sejak tanggal 1 Desember 1961 dan berumur 19 hari itu dibubarkan pada tanggal 19 Desember 1961.

    Pernyataan ini keliru, hasil manifesto politik 1961 yaitu kelengkapan negara itu tdk bubar masih berlanjut sampai proklamasi 1 juli dan sampai saat ini. Negara Papua itu tdk bubar, justru 19 desember trikora itu awal pernyataan pendudukan dan penguasan atas wilayah negara papua.
    Bagi indo negara papua bubar tetapi tdk bagi kami bangsa Papua krn faktanya sampai saat ini tuntutan Papua merdeka tetap ada.

    SalJu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oyah kawan terima kasih sdh memberi tanggapan. Penulisan artikel ini berangkat dari sudut pandang Indonesia yang mana sampai saat ini membuat kita terjajah selam kurang lebih 54 tahun.

      Lebih mendalam lagi, berangkat dari realias saat ini.kita masih di jajah dan ada dalam kekuasaan negara ini. Makanya, saya mengatakan di bubarkan. Tapi kalau dilihat dari sudut pandang kita orang Papua. Apa yg kawan tulis itu sngat benar. Tujuan penulisannya hanya untuk mengajak negara ini menunjukan kedewasaan demokrasinya terhadap orang Papua. Oyah terima kasih kawan, sdh berkunjung diblog ini.

      Kritikan dan saran dari kawan2 sangat diharapkan untuk kemajuan blog ini menjadi lebih informatif. SALJU.

      Delete
  2. Bangsa Indonesia Harus Jujur Atas segala polimik yang saat ini terjadi Di Atas tanah papua

    ReplyDelete
  3. Itu benar,
    Tetapi bagian terakhir yang menjadi persoalan, yaitu program - program yang di buat dan di ujicobakan itu bukan Solusi untuk menyelesaikan sebab dan akibat yang di tuliskan di bagian atas yang yang menyebutkan empat sebab juga penjelasan yang telah di muat,
    Bagi saya Solusi untuk Indonesia atas persoalan papua Indonesia harus melepaskan Papua untuk merdeka dan berdiri sendiri atau biasa di sebut merdeka.

    ReplyDelete
  4. Sejarah Memang Jelas!
    Tatap Semangat Untuk Kebebasan Nasional Papua Barat Dan
    Terimakasih Atas Artikelnya Sangat Membantu Buat Saya Memahami Sejarah Bangsa Papua

    ReplyDelete
  5. Artikel yg Luar biasa. Semoga menjadi referensi akurat dlm menentukan program politik pasca Otsus.
    Tuhan memberkati kita semua.

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter